Di tahun 2023 ini, Indonesia akan merayakan kemerdekaannya yang ke-78 tahun. Bukan waktu yang sebentar memang, tetapi layak dirayakan dengan rasa syukur yang mendalam. Berkaca pada kemerdekaan yang kita hidupi hari-hari ini, saya tersadar bahwa kemerdekaan bukanlah sebuah titik akhir dari sebuah perjuangan, melainkan sebuah kondisi awal yang perlu diisi, diasuh, dan dipertahankan.
Sedikit pertanyaan muncul, dalam konteks menjaga kesehatan fisik dan mental di tengah hiruk pikuknya kehidupan modern, sudahkah kita merdeka?
Merdeka bermakna kondisi yang bebas dan mandiri dari berbagai belenggu. Di dalam konteks kesehatan fisik dan mental, hal ini dipandang sebagai keleluasaan seseorang untuk memilih hidup yang sehat, serta kemampuan untuk mengakses layanan kesehatan, baik dalam upaya bertindak secara preventif, maupun kuratif yang berkaitan dengan keberlangsungan hidup sehari-hari.
Berkaca pada berbagai berita yang kita terima di hari-hari ini, Masyarakat menghadapi beberapa kondisi yang menyulitkan mereka dalam menjaga kesehatan fisiknya. Di antaranya adalah:
- Polusi udara yang terus meningkat,
- Munculnya beragam virus yang mengganggu kondisi tubuh,
- Angka kemacetan yang membuat banyak orang harus menghabiskan banyak waktu di perjalanan sehingga kekurangan waktu beristirahat, hingga
- Biaya pengobatan fisik yang juga mahal.
Di samping masalah yang mempengaruhi kesehatan fisik, terdapat pula banyak kondisi yang mengganggu kesehatan mental individu, seperti kelelahan, stres kerja, stres finansial, relasi yang menantang, kecemasan yang salah satunya disebabkan oleh kesulitan ekonomi di masa resesi. Kemudian muncul stigma negatif yang kerap melekat pada rekan-rekan yang mencari bantuan profesional untuk membantu kondisi kesehatan mental mereka, serta kurangnya jumlah tenaga profesional yang memberikan layanan kesehatan mental di tengah masyarakat.
Ternyata tantangan kita sungguh banyak dan beragam, ternyata tidak sesederhana “kalau sakit ya ke dokter, kalau tidak baik-baik saja ya ke psikolog/psikiater”. Ternyata tidak sesederhana tersebut. Ada banyak tantangan, baik dari sisi akses, ketersediaan SDM, hingga biaya, yang membuat individu merasa sulit memerdekakan diri dalam mengakses layanan kesehatan.
Lalu, apa yang sebaiknya kita lakukan?
Sebagai individu yang adalah bagian dari masyarakat, langkah sederhana yang bisa kita lakukan adalah menjaga diri kita, sebaik-baiknya. Kemudian memulai langkah-langkah sederhana untuk menjaga kesehatan diri. Menyeimbangkan gaya hidup yang aktif dengan istirahat yang cukup, mengonsumsi makanan yang lebih sehat, dan mengelola stres secara lebih efektif.
Adapun dalam konteks menciptakan kemerdekaan bagi masyarakat untuk mengakses layanan kesehatan mental, kita bisa berlatih untuk menjadi manusia yang hangat dan aman bagi mereka yang mungkin berada di bawah ketakutan, dalam mengakses layanan kesehatan mental. Perlu diingat, bahwa kesehatan adalah hak dasar manusia.
Bukankah menyedihkan jika pandangan negatif membatasi kemerdekaan kita untuk mengakses layanan kesehatan mental yang merupakan hak dasar sebagai manusia.
(Ditulis Oleh: Anggita H. Panjaitan, M.Psi., Psikolog)