Memahami Kekerasan Seksual

Halo #keluargamentari!

Akhir-akhir ini semakin banyak berita di media sosial mengenai masalah kekerasan seksual di sekitar kita. Hal ini mungkin membuat #keluargamentari merasa tidak nyaman, cemas, atau bahkan menjadi serba khawatir. Tentu kita perlu benar-benar memahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan kekerasan seksual, apa saja faktor yang menyebabkan hal tersebut terjadi serta apa yang perlu dilakukan untuk melindungi diri.

Apa itu kekerasan seksual?

Menurut World Health Organization (WHO) kekerasan seksual merupakan semua tindakan yang dilakukan dengan tujuan untuk memperoleh tindakan seksual atau tindakan lain yang diarahkan pada seksualitas seseorang dengan menggunakan paksaan tanpa memandang status hubungannya dengan korban (WHO, 2017). Mengutip dari laman kemedikbud, yang termasuk ke dalam kategori kekerasan seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan, menyerang tubuh, fungsi reproduksi seseorang, karena ketimpangan relasi kuasa gender yang berakibat atau dapat berakibat penderitaan psikis atau fisik termasuk yang mengganggu kesehatan reproduksi seseorang dan hilang kesempatan melaksanakan pendidikan dengan aman dan optimal.

Jenis-jenis kekerasan seksual

Tindak kekerasan seksual dapat terjadi dalam berbagai bentuk, tidak mengenal batas usia, jenis kelamin, atau status sosial baik pria maupun wanita dapat menjadi korban.

Di bawah ini adalah jenis-jenis kekerasan seksual yang ada di Tengah Masyarakat:

  1. Kekerasan seksual secara verbal: Penyampaian Bahasa verbal yang bertujuan untuk merendahkan atau mendiskriminasi korban, terkait dengan tampilan fisik, kondisi tubuh, atau identitas gender korban, mengucapkan kalimat yang berisi rayuan, lelucon, atau siulan dengan nuansa seksual kepada korban.

2. Kekerasan dalam bentuk gesture: perbuatan melalui gesture atau tatapan mata dengan nuansa seksual yang bertujuan untuk merendahkan atau mempermalukan sehingga membuat korban merasa tidak nyaman.

3. Kekerasan seksual dalam bentuk fisik: Segala perbuatan agresif melibatkan tindak kekerasan untuk memaksa seseorang melakukan Tindakan seksual, di antaranya:

  • Perbuatan memperlihatkan alat kelamin dengan sengaja
  • Perbuatan membuka pakaian korban tanpa ijin
  • Pemaksaan untuk melakukan transaksi atau kegiatan seksual dengan korban
  • Percobaan perkosaan walaupun penetrasi tidak terjadi
  • Perkosaan termasuk penetrasi dengan benda atau bagian tubuh selain alat kelamin
  • Pemaksaan atau perbuatan memperdayai korban untuk melakukan aborsi
  • Pemaksaan atau perbuatan memperdayai korban untuk hamil
  • Pembiaran terjadinya kekerasan seksual dengan sengaja
  • Pemaksaan sterilisasiPenyiksaan seksualEksploitasi seksual

4. Kekerasan seksual digital / online: segala bentuk perilaku agresif bernuansa seksual yang bertujuan untuk merugikan, melecehkan, atau merendahkan orang lain melalui internet atau perangkat elektronik. Hal ini di antaranya:

  • Perilaku mengambil, merekam, dan/atau mengedarkan foto dan/atau rekaman audio dan/atau visual korban yang bernuansa seksual
  • Perilaku mengunggah foto tubuh dan/atau informasi pribadi korban yang bernuansa seksual
  • Penyebaran informasi terkait tubuh dan/atau pribadi korban yang bernuansa seksual;
  • Perbuatan mengintip atau dengan sengaja melihat korban yang sedang melakukan kegiatan secara pribadi dan/atau pada ruang yang bersifat pribadi
  • Perbuatan membujuk, menjanjikan, atau menawarkan sesuatu korban untuk melakukan transaksi atau kegiatan seksual.

Pencegahan Kekerasan Seksual

Adapun sebagai bagian dari Masyarakat terdapat Langkah-langkah yang bisa diambil untuk melindungi diri dan keluarga dari perilaku kekerasan seksual:

  • Pendidikan seksual dan Penanaman konsep Konsen

Dibutuhkan Pendidikan yang memadai mengenai seksualitas, Kesehatan reproduksi, dan hak ketubuhan kepada semua pihak. Hal ini perlu dilakukan bahkan di lingkup terkecil kehidupan, misalnya keluarga. Pengenalan mengenai konsep konsen, Batasan yang sehat, dan relasi yang sehat perlu diperkenalkan sejak dini agar individu menyadari hak penuh atas tubuh mereka. Terutama penting pula untuk mengedukasi anak-anak dan remaja mengenai hak mereka atas tubuh dan apa yang seharusnya menjadi perilaku yang bisa diterima dalam hubungan sosial.

  • Pemberdayaan Perempuan dan Penguatan kesadaran atas relasi yang setara

Walau tidak terbatas pada Perempuan, tetapi mengacu pada kesadaran atas norma Masyarakat yang kerap menempatkan Perempuan sebagai korban, membuat penting untuk melakukan Gerakan pemberdayaan Perempuan dan kelompok rentan lainnya. Jika perempuan dan kelompok rentan lainnya untuk menjadi mandiri dan memiliki kepercayaan diri yang tinggi, sehingga kelak hal ini dapat mengurangi risiko kekerasan seksual. Selain itu, membangun relasi yang setara, di mana perempuan dan laki-laki memiliki hak yang sama dalam segala aspek kehidupan, dapat mencegah terjadinya kekerasan dalam bentuk apapun.

  • Mengambil peran sebagai pihak keluarga, sekolah, maupun institusi kerja yang peka mengenai tindak kekerasan seksual

Keluarga, sekolah, dan institusi kerja memainkan peran yang sangat penting dalam mencegah kekerasan seksual. Keluarga yang memberikan pengasuhan yang penuh kasih sayang dan membekali anak-anak dengan Pendidikan seks yang sehat, dapat membantu anak-anak tumbuh dengan pemahaman yang benar mengenai relasi yang setara. Begitu pula sekolah yang bisa menyelenggarakan pendidikan yang fokus pada pengetahuan tentang kekerasan seksual dan persetujuan dalam hubungan, dapat menjadi agent yang turut membantu anak-anak untuk menyadari hak akan tubuh mereka dan menghormati tubuh orang lain. Hal yang sama juga menjadi penting untuk diterapkan di institusi kerja, kesadaran mengenai relasi setara dan pemahaman atas kekerasan seksual dapat turut membantu membangun Masyarakat yang mampu menjalani kehidupan secara sehat dan terhormat.

Ditulis oleh: Anggita H. Panjaitan, M.Psi., Psikolog

Leave A Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *