Beragam Bentuk Kekerasan di dalam Rumah Tangga

Akhir-akhir ini, tentu #keluargamentari kerap mendengar beragam berita terkait kekerasan dalam rumah tangga melalui media sosial, maupun beragam kanal berita. Kekerasan di dalam hubungan merupakan sebuah kondisi yang kerap ditemukan di dalam sebuah pernikahan, bahkan ketika berpacaran. Namun demikian, mungkin di masa lalu isu-isu relasi seperti ini tidak banyak dibahas karena adanya Batasan-batasan di dalam lingkup nilai budaya, berdampak banyak sekali orang-orang menderita di dalam hubungan yang dibangunnya.

              Kekerasan di dalam sebuah hubungan tidak pernah bisa dibenarkan, apapun alasannya. Memperlakukan pasangan dengan kasar, memanipulasi, dan menekan, adalah tindakan yang tidak berpihak pada nilai-nilai kemanusiaan. Kekerasan di dalam hubungan juga berpotensi membahayakan kondisi emosi dan psikologis korban, membuat korban menderita dalam menjalani hubungan tersebut. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk mulai membuka mata mengenai bentuk-bentuk kekerasan yang ada di dalam hubungan di sekitar kita.

Dengan mengambil waktu untuk lebih memahami kekerasan di dalam hubungan, kita pun lebih mampu menjaga diri sendiri maupun orang-orang di sekitar.

  1. Kekerasan fisik: Pelaku kekerasan biasanya akan menggunakan kontak fisik untuk menyakiti korban, termasuk di dalamnya memukul, menampar, mendorong, menjambak rambut, mencekik, menendang, ataupun melempar barang ke arah korban sehingga menimbulkan rasa sakit pada fisik korban.
  2. Kekerasan emosional: Pada kekerasan emosional, pelaku melakukan upaya-upaya non-fisik untuk menciptakan rasa tidak nyaman secara emosional kepada korban. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mengontrol, mengisolasi, dan menakuti korban. Yang termasuk ke dalam kekerasan emosional di antaranya adalah menghina, mengancam, mengawasi terus-menerus, cemburu berlebihan, mendiskriminasi, mengintimidasi, dan meremehkan korban, hingga korban merasakan beban emosional yang besar dan berdampak pada kondisi kesejahteraan mentalnya
  3. Kekerasan seksual: Pada kekerasan seksual, pelaku melakukan beragam Tindakan berbau seksual tanpa ijin atau persetujuan dari korban. Yang termasuk ke dalam kekerasan seksual di antaranya adalah pemerkosaan, tekanan, ancaman yang berkaitan dengan aktivitas seksual.
  4. Kekerasan finansial: Pada kekerasan finansial, pelaku melakukan manipulasi terkait kondisi finansial untuk mendapatkan control lebih di dalam hubungan. Beberapa hal yang umum dilakukan di antaranya: menyembunyikan informasi finansial, membatasi akses terhadap akses, menjerat korban dalam hutang, menutup rekening tanpa diketahui korban, menciptakan relasi Dimana korban tidak memiliki keleluasaan finansial di dalam hubungan.
  5. Pengabaian: Pengabaian masuk ke dalam kategori kekerasan, Dimana pelaku dengan sengaja lalai melakukan tinakan perawatan atau pemenuhan kebutuhan korban. Pengabaian dapat mencakup layanan kesehatan, pendidikan, pengawasan, perlindungan dari bahaya lingkungan yang tidak memadai, dan kebutuhan dasar yang tidak terpenuhi seperti sandang dan pangan.

Ditulis oleh: Anggita H. Panjaitan, M.Psi., Psikolog

Leave A Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *